Imam S Arifin (Foto:Elang Riki Yanuar/okezone)
JAKARTA - Sidang putusan Imam S Arifin ditunda. Terdakwa kasus narkoba ini pasrah. Tapi dia tidak berani membayangkan jika harus meringkuk di penjara.
"Waduh, Wallahualam. Aku enggak mengerti. Tinggal tunggu saja hakimnya ngetok palu. Kita lihat dulu putusannya. Kalau aku rasa memberatkan, ya banding," kata Imam yang ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/11/2010).
Ketika ditangkap polisi, Imam tertangkap tangan membawa pisau. Oleh karena itu, dia dijerat UU Darurat. Soal ini, Imam berkilah dirinya tidak berniat menusuk orang.
"Pisau itu enggak berarti banget. Aku memang bawa dan itu memang punyaku, tapi cuma buat jaga-jaga saja. Bukan buat nancap orang. Dan UU Darurat itu tidak terlalu berat. Aku ikuti saja, pasrah saja," tukasnya.
Pelantun Menari di Atas Luka itu ditangkap di Jalan Pangeran Jayakarta pada Rabu, 24 Maret 2010 malam, karena kepergok bertransaksi narkoba. Polisi lalu menggeledah apartemen Imam di Gading Mediteranian, Jakarta Utara, dan ditemukan 8 paket sabu lengkap dengan tiga alat penghisap, satu sedotan panjang putih, dan tiga aluminium foil.
Selama menjalani sidang, Imam tidak pernah sekalipun didampingi pengacara. Dia beralasan tidak punya uang untuk membayar jasa pengacara karena uangnya habis dipakai istri, Nana Mardiana, untuk ikut bursa calon legislatif dan kalah.(ang)
"Waduh, Wallahualam. Aku enggak mengerti. Tinggal tunggu saja hakimnya ngetok palu. Kita lihat dulu putusannya. Kalau aku rasa memberatkan, ya banding," kata Imam yang ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/11/2010).
Ketika ditangkap polisi, Imam tertangkap tangan membawa pisau. Oleh karena itu, dia dijerat UU Darurat. Soal ini, Imam berkilah dirinya tidak berniat menusuk orang.
"Pisau itu enggak berarti banget. Aku memang bawa dan itu memang punyaku, tapi cuma buat jaga-jaga saja. Bukan buat nancap orang. Dan UU Darurat itu tidak terlalu berat. Aku ikuti saja, pasrah saja," tukasnya.
Pelantun Menari di Atas Luka itu ditangkap di Jalan Pangeran Jayakarta pada Rabu, 24 Maret 2010 malam, karena kepergok bertransaksi narkoba. Polisi lalu menggeledah apartemen Imam di Gading Mediteranian, Jakarta Utara, dan ditemukan 8 paket sabu lengkap dengan tiga alat penghisap, satu sedotan panjang putih, dan tiga aluminium foil.
Selama menjalani sidang, Imam tidak pernah sekalipun didampingi pengacara. Dia beralasan tidak punya uang untuk membayar jasa pengacara karena uangnya habis dipakai istri, Nana Mardiana, untuk ikut bursa calon legislatif dan kalah.(ang)
Imam S Arifin Tak Berani Bayangkan Dibui
4/
5
Oleh
Rakhma Win Dian