Selama Dibui, Andi Soraya Tak Takut
Kamis, 2 Desember 2010 - 18:05 wib
Johan Sompotan - Okezone
Andi Soraya (Foto:Mahfiroh/okezone)
JAKARTA - Tiga bulan lamanya Andi Soraya mendekam di balik jeruji besi di Rutan Pondok Bambu, buatnya selama di dalam penjara tidak pernah ada rasa takut.
"Selama berada di dalam rutan, enggak ada rasa seram sama sekali. Malah buat saya seperti kuliah," ujar Andy Soraya saat dijumpai di Soho Music, Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, Kamis (2/12/2010).
Ternyata, sebelum dibui artis yang akrab disapa Aya itu sempat syuting video klip single terbarunya, Terpisahkan, di dekat rutan.
"Kebetulan aku syuting di dekat rutan, saya lihatin terus itu rutan, bagaimana kehidupan di sana. Ternyata seminggu kemudian saya ditangkap. Jadinya, saya enggak kaget karena seperti sudah mempersiapkan diri setelah melihat-lihat itu," paparnya.
Seperti diketahui, bintang film Hantu Puncak Datang Bulan ini dinyatakan bersalah dan divonis tiga bulan penjara karena terbukti melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP tentang tindak penganiayaan ringan (melempar gelas) terhadap perempuan bernama Sri Sukaesih pada 22 November 2008, di Second Floor, Kemang, Jakarta Selatan. Aya masuk bui sejak 31 Agustus 2010, dan bebas pada Senin, 29 November 2010.(ang)
JAKARTA - Tiga bulan lamanya Andi Soraya mendekam di balik jeruji besi di Rutan Pondok Bambu, buatnya selama di dalam penjara tidak pernah ada rasa takut.
"Selama berada di dalam rutan, enggak ada rasa seram sama sekali. Malah buat saya seperti kuliah," ujar Andy Soraya saat dijumpai di Soho Music, Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, Kamis (2/12/2010).
Ternyata, sebelum dibui artis yang akrab disapa Aya itu sempat syuting video klip single terbarunya, Terpisahkan, di dekat rutan.
"Kebetulan aku syuting di dekat rutan, saya lihatin terus itu rutan, bagaimana kehidupan di sana. Ternyata seminggu kemudian saya ditangkap. Jadinya, saya enggak kaget karena seperti sudah mempersiapkan diri setelah melihat-lihat itu," paparnya.
Seperti diketahui, bintang film Hantu Puncak Datang Bulan ini dinyatakan bersalah dan divonis tiga bulan penjara karena terbukti melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP tentang tindak penganiayaan ringan (melempar gelas) terhadap perempuan bernama Sri Sukaesih pada 22 November 2008, di Second Floor, Kemang, Jakarta Selatan. Aya masuk bui sejak 31 Agustus 2010, dan bebas pada Senin, 29 November 2010.(ang)
Sukses dengan Modal Kecil Mau..??
Selama Dibui, Andi Soraya Tak Takut
4/
5
Oleh
Rakhma Win Dian