Selasa, 21 Desember 2010

Tak Ada Saksi Yang Hadir, Sidang Redjoy Ditunda


Tak Ada Saksi Yang Hadir, Sidang Redjoy Ditunda


Senin, 20 Desember 2010 - 17:43 wib


RJ alias Redjoy. (Foto: Yugi Prasetyo/Koran SI)


BANDUNG - Persidangan dengan terdakwa Redjoy ditunda oleh majelis hakim yang diketuai Singgih Budi Prakoso.

Penundaan tersebut lantaran saksi-saksi yang terdiri dari penyidik Mabes Polri dan saksi ahli, tidak ada yang datang.

Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Rusmanto menegaskan, sidang akan kemabli digelar pada Kamis, 23 Desember 2010.

“Saksinya tidak ada yang datang untuk itu kita undur,” ungkapnya di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (20/12/2010).

Pada sidang mendatang, saksi yang bakal dihadirkan tetap dari penyidik Mabes Polri dan juga saksi ahli. “Saksinya tetap dan mudah-mudahan bisa hadir,” harapnya.

Sidang yang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri Bandung pun hanya berjalan singkat. Begitu JPU memberitahukan mengenai tidak ada saksi yang hadir seorang pun, hakim langsung memutuskan untuk menundanya.(Yugi Prasetyo/Koran SI/nov)



Sukses dengan Modal Kecil Mau..??

Artikel Terkait

Tak Ada Saksi Yang Hadir, Sidang Redjoy Ditunda
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email